A. Kebijakan dan strategis pemerintah dalam mendorong digitalisasi
1. Kebijakan dan strategis pemerintah dalam mendorong digitalisasi:
- Integrasi program digital dalam RPJMD dan Renstra Dispar.
- Penguatan promosi digital (website resmi, media sosial).
- Pelatihan digital marketing bagi pelaku UMKM wisata.
- Kolaborasi dengan OTA dan platform marketplace.
- Digitalisasi layanan (e-ticketing, sistem reservasi online).
- Dukungan pengembangan desa wisata berbasis digital.
Digitalisasi mulai diperkuat sejak:
- Era Revolusi Industri 4.0 (Sekitar 2018).
- Semakin dipercepat saat pandemi COVID-19 (2020-2022) sebagai respon pembatasan mobilitas.
- Kini menjadi strategi permanen dalam transformasi pariwisata daerah.
- Pelatihan literasi digital & social media marketing.
- Workshop foto/vidio konten promosi.
- Pendampingan UMKM masuk marketplace & OTA.
- Fasilitasi sertifikasi dan promosi digital desa wisata.
- Kampanye tematik melalui media sosial resmi.
Digitalisasi masuk dalam:
- Program pengembangan ekonomi kreatif
- Indikator kinerja berbasis peningkatan kunjungan & promosi digital
- Strategi smart city dan transformasi digital daerah.
B. Model Pemasaran Digital Destinasi
5. Platform digital yang digunakan
- Website resmi Dispar
- Instagram, TikTok, Facebook.
- YouTube (Video promosi destinasi)
- Google Business Profile.
- Kerja sama OTA (traveloka, Tiket.com, dll).
6. Model pemasaran yang diterapkan
- Branding destinasi berbasis alam & wisata keluarga.
- Storytelling konten visual (reels, short video).
- Kolaborasi influenser lokal/nasional.
- Kampanye tematik (libur sekolah, event daerah).
- User-generated content (UGC).
7. Efektivitas media sosial
Efektif dalam:
- Meningkatkan awareness & engagement.
- Mendorong kunjungan jangka pendek saat kampanye.
Namun:
- Perlu konsistensi konten.
- Perlu analitik untuk mengukur konversi nyata.